Rumah Sby
Jokowi pilih Colomadu
Rencana Jokowi memilih rumah di Colomadu sudah terungkap ke publik sejak akhir 2022. Camat Colomadu Sriyono Budi Santoso menyebut rumah pensiun Jokowi akan berluas 2 ribu hingga 3 ribu meter persegi.
Rumah itu disebut berada di lokasi strategis. Bakal dekat dengan dengan Bandara Adi Soemarmo dan tol Semarang maupun ke Yogyakarta.
Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama mengatakan lokasi di Colomadu adalah pilihan Jokowi. Dia tidak tahu alasan Jokowi memilih lokasi itu.
Ia hanya memastikan rumah disiapkan sesuai perundang-undangan. Rumah itu pun bisa langsung ditempati jika sudah selesai dibangun.
"Rumah bisa langsung ditempati dan menjadi hak milik, bisa diwariskan ke ahli waris beliau," ucap Satya melalui pesan singkat, Kamis (27/6).
Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri memilih rumah pensiun di Jakarta Pusat. Rumah itu beralamat di Jalan Teuku Umar Nomor 27 dan 27A, Menteng, Jakarta Pusat.
Sudah dipakai Mega sejak menjabat presiden. Dia melanjutkan tinggal di rumah itu setelah pensiun dari presiden.
Rumah Teuku Umar dikenal publik sebagai lokasi sejumlah peristiwa politik. Biasanya, politisi yang hendak bertemu Mega berkunjung ke rumah itu. Jokowi juga beberapa kali mampir ke rumah itu dalam sejumlah kesempatan.
Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memilih lokasi Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Rumah pensiun SBY beralamat di Jalan Mega Kuningan Timur VII Nomor 26, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Berada persis di belakang Kedutaan Besar Qatar untuk Indonesia. Rumah itu sepi karena tidak ditinggali setiap hari oleh SBY.
SBY lebih sering berada di rumahnya di Cikeas, Bogor. Rumah SBY di Cikeas dikelilingi rumah anak-anak dan keluarganya.
Liputan6.com, Jakarta - Indonesia sudah beberapa kali berganti kepemimpinan sejak era kemerdekaan, mulai dari Presiden RI yang pertama Sukarno hingga Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Masing-masing punya persona dan preferensi berbeda tentang hunian yang ditinggali.
Karena itu, menapaktilasi rumah mantan orang-orang nomor satu di Indonesia ini seperti pergi melintasi zaman. Berikut detail rumah para mantan Presiden RI yang dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber pada Senin (5/6/2023).
Era Megawati Soekarnoputri
Pada masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri sebagai presiden kelima Indonesia, ada tiga menterinya yang terjerat kasus korupsi. Berikut daftar namanya.
Rokhmin kala itu tercatat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Kader dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tersebut tersangkut kasus korupsi dana non bujeter Kementerian Kelautan dan Perikanan (KPP). Atas tindakannya itu, dia dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan.
Adapun Achmad Sujudi terseret kasus korupsi pengadaan alat kesehatan ketika menjadi Menteri Kesehatan periode 2001-2004. Ia lantas divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan.
Sedangkan Hari Sabarno pernah menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri Indonesia. Dia menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran. Pengadilan Tipikor menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan.
Selanjutnya: Era Susilo Bambang Yudhoyono...
Era Susilo Bambang Yudhoyono
Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY menjadi Presiden Indonesia yang keenam. Menjabat selama dua periode, tercatat ada lima menteri di bawah kepemimpinannya yang terjerat kasus korupsi.
Bachtiar Chamsyah adalah politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dia menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengadaan 6.000 mesin jahit dan impor sapi saat menjabat sebagai Menteri Sosial. Dia dihukum 1,8 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan.
Adapun Siti Fadilan Supari tercatat sebagai Menteri Kesehatan dan terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan. Siti Fadilah dihukum 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan.
Sedangkan Andi Malarangeng yang merupakan Menteri Pemuda dan Olahraga kala itu tersangkut kasus korupsi proyek Hambalang. Politikus Partai Demokrat tersebut divonis 4 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan.
Sementara Jero Wacik adalah kader Partai Demokrat selanjutnya yang menjadi tersangka kasus korupsi di masa pemerintahan SBY. Saat menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dia terseret dalam kasus korupsi dana operasional menteri. Dia dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider tiga bulan.
Berikutnya adalah Suryadharma Ali yang pernah menjadi Menteri Agama. Ia tak luput dari jeratan kasus rasuah dan menjadi tersangka dalam kasus korupsi dana haji dan operasional menteri. Kader dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu divonis 6 tahun penjara, denda Rp 300 juta subsider 3 bulan dan mengembalikan uang negara Rp 1,8 miliar subsider 2 tahun.
Pada masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, tercatat sejumlah pejabat tinggi yang harus berurusan dengan lembaga antirasuah. Sebanyak enam menteri di bawah kepemimpinannya selama dua periode yang terjerat kasus korupsi.
Pertama, adalah Juliari Batubara yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena menerima suap dari rekanan penyedia bantuan sosial Covid-19 di Jabodetabek. Mantan Menteri Sosial dari PDI Perjuangan itu divonis 12 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Selanjutnya: Idrus Marham...
Adapun Idrus Marham, Menteri Sosial di Kabinet Kerja Presiden Jokowi menjadi tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap PLTU Riau 1. Politikus Partai Golkar tersebut divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor kurungan 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider dua bulan.
Berikutnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi yang tersandung kasus suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) pada 2018. Kader dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp 400 juta subsider 3 bulan. Dia juga harus mengembalikan uang Rp 18,15 miliar dan pencabutan hak pilih hingga 4 tahun.
Lalu ada Edhy Prabowo yang terlibat dalam kasus korupsi penetapan izin budidaya lobster dan ekspor benih lobster atau benur. Politikus dari Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra itu menjadi tersangka saat menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Edhy dituntut membayar uang pengganti total Rp 10 miliar yang harus dibayar dalam waktu maksimal satu bulan setelah putusan pidana inkracht. Selain itu, dia juga dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dengan denda Rp 400 juta subsider 5 bulan, dan pencabutan hak pilih hingga 2 tahun.
Kemudian Johhny G PLate terseret dalam kasus korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. Politikus Partai NasDem kala itu menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informasi. Resmi mengenakan rompi tahanan pada Rabu, 17 Mei 2023, persidangan Johnny masih berlangsung hingga saat ini.
Teranyar, Syahrul Yasin Limpo diduga terlibat dalam kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ketika menjabat sebagai Menteri Pertanian. Untuk menjalani proses hukum yang akan berlangsung, Kader Partai NasDem itu memilih untuk mengundurkan diri dari jabatannya per Kamis, 5 Oktober 2023.
RADEN PUTRI | DANANG FIRMANTO | EVAN K | NUR HADI | DANAR TRIVASYA FIKRI | FAISAL JAVIER
Rumah Masa Kecil Sukarno, Mantan Presiden RI ke-1
Presiden pertama RI, Sukarno, dikenal selalu berpindah-pindah tempat karena pendidikan, aktivitas berpolitiknya, hingga akibat diasingkan pemerintah Belanda. Namun yang pasti, ia menghabiskan masa kecil di Surabaya, Jawa Timur, tepatnya tinggal di Jl. Peneleh, Gang Pandean IV Nomor 40, Kelurahan Peneleh, Kecamatan Genteng, Surabaya.
Mengutip dari laman resmi Pemerintah Surabaya, tempat ini berada di kampung dengan gang kecil yang berada di pusat kota Surabaya. Rumah masa kecil Sukarno ini sangat sederhana, yang kini kusen pintu serta jendela dicat berwarna hijau.
Ventilasi udara pada bagian dinding rumah dengan gaya lama masih terlihat, bahkan bagian bawah dindingnya juga diplester keramik cokelat. Keluarga Sukarno menetap di Surabaya setelah sang ayah, Raden Soekemi Sosrodihardjo, dipindahtugaskan dari Singaraja, Bali, sebagai guru di Sekolah Rakyat Sulung Surabaya pada 1900.
Soekemi datang ke Surabaya bersama istrinya, Ida Ayu Nyoman Rai Srimben, yang tengah mengandung Soekarno dan melahirkan pada 1 Juni 1901. Kini, rumah tersebut sudah menjadi museum yang bisa dikunjungi masyarakat luas.
TEMPO.CO, Jakarta - Gara-gara Presiden Jokowi membangun rumah pensiunnya di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, tanah di wilayah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, langsung melonjak.
Sebenarnya, daerah di sekitar Jalan Adi Sucipto itu sudah termasuk kawasan mahal. Kepala Desa Blulukan Slamet Wiyono mengatakan sebelumnya harga pasaran tanah di daerah tersebut Rp10 juta-Rp12 juta/meter persegi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kalau sekarang ada yang Rp15 juta/meter, ada yang Rp17 juta/meter," katanya seperti dikutip Antara, Kamis, 27 Juni 2024
Kediaman Joko Widodo nanti setelah pensiun sebagai Presiden saat ini sudah mulai dibangun. Di areal seluas 1,2 hektare itu sudah ditutup dengan papan seng. Para tukang bangunan juga hilir mudik mengerjakan pembangunan tersebut.Slamet Wiyono mengatakan pemberian pagar sudah dilakukan sejak awal minggu ini. Selanjutnya, dilakukan pemangkasan pohon yang mengganggu aktivitas material masuk."Ada beberapa pohon yang barangkali mengganggu aktivitas untuk material masuk ke area itu," katanya.Menurut dia, pembangunan rumah pensiun Jokowi memberikan dampak positif bagi Desa Blulukan, karena diprediksi makin banyak investor yang masuk.Bahkan, ada beberapa pihak yang sudah mulai menanyakan harga tanah dan lahan mana saja yang akan dijual."Ya baru ada beberapa tanya-tanya, menanyakan harga," katanya.
Rumah pensiun yang diberikan oleh negara kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan segera dibangun. Rumah itu berlokasi di sebuah lahan seluas 12 ribu meter persegi di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Rumah pensiun Jokowi menempati lahan di kawasan strategis di Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Di samping kanan lahan itu terdapat Rumah Makan Taman Sari yang menjadi jujukan bus pariwisata. Sedangkan di sebelah kiri terdapat restoran Grandis Barn.
Presiden Joko Widodo akan mengakhiri masa jabatannya pada Oktober 2024. Ia akan digantikan oleh calon presiden terpilih Prabowo Subianto. Adapun wakil presiden terpilih adalah Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra sulungnya.
Rumah Pensiun Presiden Megawati dan SBY
Presiden dan Wakil Presiden yang pensiun mendapat jatah rumah dari negara berdasar Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden Dan/Atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Hadiah rumah ini hanya sekali diberikan meski Presiden atau Wapres menjabat dua periode. Aturan ini juga berlaku jika setelah menjabat Wapres, yang bersangkutan kemudian terpilih menjadi Presiden di periode berikutnya.
Untuk harga, akan ditentukan dengan keputusan Mensesneg. Presiden SBY, yang lengser dari jabatan pada 2014, memilih rumah pensiun di Kuningan, Jakarta Selatan, senilai Rp300 miliar pada 2018.
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 120/Pmk.06/2022 tentang Penyediaan, Standar Kelayakan, dan Perhitungan Nilai Rumah Kediaman Bagi Mantan Presiden Dan/Atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, antara lain menyebutkan bahwa Penyediaan rumah kediaman bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden dilakukan melalui mekanisme:
a. pembelian tanah dan bangunan;
b. pembelian tanah dan pembangunan rumah; atau
c. pembangunan atau peremajaan rumah di lahan milik pribadi, untuk rumah kediaman
Adapun luas bangunan untuk di Jakarta seluas 1.500 meter persegi dan setara dengan itu jika dibangun di luar Jakarta.
Berbeda dengan Jokowi, dua mantan presiden sebelumnya memilih rumah pensiun di Jakarta. Megawati memilh rumah di Jalan Teuku Umar No. 27 dan 27A, Menteng, Jakarta Pusat. Ini merupakan rumah dinas Megawati saat masih menjabat sebagai presiden.
Sedangkan Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY memilih rumah pensiun di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, seluas sekitar 4.000 meter persegi.
Offenbar hast du diese Funktion zu schnell genutzt. Du wurdest vorübergehend von der Nutzung dieser Funktion blockiert.
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali mendapat tinta merah dalam sisa satu tahun kepemimpinannya karena sejumlah menteri di kabinetnya terjerat kasus korupsi yang merugikan negara. Terbaru, ada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menambah daftar nama menteri tersangkut kasus korupsi tersebut.
Politikus dari Partai NasDem tersebut dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di lingkungan tempat kerjanya, Kementerian Pertanian. Ia baru saja mengundurkan diri untuk menghadapi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Yasin Limpo bukan satu-satunya menteri yang harus berurusan dengan lembaga antirasuah tersebut. Sejak KPK didirikan pada 2003 silam, sejumlah nama menteri pernah terjerumus dalam pusaran tindak pidana korupsi. Nama-nama tersebut berasal dari masa kepemimpinan presiden kelima Indonesia, Megawati Soekarnoputri, hingga Jokowi.
Lantas, siapa saja menteri yang terjerat kasus korupsi pada masa Presiden Megawati, SBY hingga Jokowi? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.
Rumah pensiun untuk Presiden Jokowi mulai dibangun di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Jokowi menyusul sejumlah presiden yang lebih dulu mendapatkan jatah rumah pensiun.
Pemberian rumah oleh negara kepada presiden dan wakil presiden diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 1978.
Rumah diberikan satu kali meskipun presiden atau wakil presiden menjabat lebih dari satu periode.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT